Taufik Ismail - Sonny BR
Koordinator aksi, Fahrurozi mengatakan, rakyat Garut butuh kepastian hukum mengenai pemimpinnya. Terlebih, kasus ini telah bergulir cukup lama dan sudah menyeret Isur Suarna, orang yang membuat surat keterangan kehilangan palsu atas nama Memo Hermawan.
"Kami mendesak agar kasus Memo segera dituntaskan. Dan Memo sebagai pengguna harus dihukum," kata Fahrurozi.
Selain mendatangi Mapolda, massa juga berunjuk rasa di Kejati Jabar di Jalan RE Martadinata. Mereka juga meminta Kejari Jabar untuk tegas kepada kasus izajah palsu Plt Bupati Garut Memo Hermawan dan segera memprosesnya jika berkasnya sudah dilimpahkan.
Kasus ini dimulai sekitar September 2003. Saat itu, Memo yang kehilangan ijazah meminta Duden Surachman untuk membuatkan surat kehilangan. Lalu Duden meminta Isur Suarna untuk mengurus hal tersebut.
Selanjutnya, Isur pergi ke SMK PGRI Garut untuk membuat surat keterangan kahilangan ijazah seperti yang diminta Memo. Namun, ketika melihat buku stambuk, ternyata tak terdapat nama Memo Hermawan. Yang ada hanya nama Hermawan saja.
Masa belajar murid bernama Hermawan itu ternyata tak sampai selesai. Di buku itu tercatat Hermawan masuk kelas 1 tanggal 11 Mei 1971 dan keluar 1 Juli 1971.
Meski demikian, Isur yang terus didesak akhirnya membuat surat kehilangan ijazah tersebut. Namun, surat tersebut tak ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah SMK PGRI, Drs Zaenal Arifin. Isur yang menandatangani surat tersebut.
Cap yang ada di surat itu juga bukan cap milik SMK, melainkan milik yayasan PGRI. Isur menyebutkan, cap tersebut didapatnya di halaman Kantor Dinas Pendidikan Garut.
Surat keterangan kehilangan ijazah yang palsu itu lalu digunakan Memo untuk mendaftarkan diri menjadi calon wakil bupati Garut yang berpasangan dengan Bupati, Agus Supriadi. (nip)
dari : tribunjabar.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar