Selasa, 29 April 2008

KPK Bongkar Paksa Pintu Ruang Ketua Komisi IV DPR, Misteri Suap Al Amin Terkuak

Selasa , 29 April 2008 , 01:01:06 wib

Persda Network/aco/bdu/xna

JAKARTA, TRIBUN - Misteri kasus suap melibatkan Sekretaris Kabupaten Bintan Azirwan dan anggota Komisi IV DPR RI Al Amin Nasution mulai tersibak ketika Rajab Bonar Nasution membeber ihwal uang dolar Singapura yang ditemukan di mobil sepupunya itu.

Menurut Rajab, Al Amin menerima 35 ribu dolar Singapura (kira-kira Rp 220 juta) dari Azirwan. Rencananya uang itu akan dibagi ke anggota Komisi IV DPR RI, masing-masing mendapat bagian 2.000 dolar Singapura.


"Kayaknya sih untuk berjamaah, untuk anggota Komisi IV DPR yang lain. Masing masing 2.000 dolar Singapura. Jatah Amin sudah diberikan ke Santo paginya. Sisanya 33.000 dolar Singapura," kata Rajab di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/4).


Santo ini nama sopir pribadi istri Al Amin, pedangdut Kristina. "Uang itu merupakan pecahan dari 35 ribu dolar Singapura yang diberikan Azirwan ke Amin," imbuhnya. Rajab mengatakan Santo kini disembunyikan. "Diumpetin di Palembang," lanjut Rajab.
Azirwan dan Al Amin diringkus petugas KPK di Hotel Ritz Carlton dua pekan lalu. Keduanya diduga kuat terlibat penyuapan terkait proses politik alih fungsi hutan lindung di Bintan yang akan dijadikan area ibukota kabupaten tersebut.


Di sisi lain, Rojab juga mengungkapkan ada perempuan lain yang tahu banyak seputar penangkapan Al Amin. Bukan Efielian Yonata, mahasiswa Universitas Pakuan Bogor, tapi bernama Sylvia.
Rajab mengatakan, Sylvia lah yang mengetahui seluruh peristiwa penggerebekan di Hotel Ritz Carlton pada 16 April silam. Sylvia, kata Rajab, mengenal dekat Al Amin.


"Tapi Sylvia menghilang setelah Amin di gerebek, sama seperti Santo (sopir pribadi Kristina) yang sekarang diumpetin di Palembang. Jadi Efielian dan Arya setingannya Sirra Prayuna (pengacara Al Amin, Red)," ujarnya.
Rajab menjelaskan pengakuannya ini demi kebenaran. "Saya nggak mau ngebela setan. Dari awal saya bilang, saya niatnya bela Amin, tapi kok setelah mendengar cerita Amin dan Azirwan, kok jadi keliatan borok boroknya," pungkasnya.


Buka Paksa
Belasan penyidik KPK kemarin akhirnya menggeledah ruang kerja anggota Komisi IV DPR. Lima ruang kerja anggota dewan dan ruangan Sekretariat Komisi IV DPR RI diubek-ubek.


Penggeledahan dipantau staf Sekjen DPR, sejumlah anggota dewan dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun (PDIP). Pintu ruang kerja Ketua Komisi IV DPR RI Ishartanto di Lantai 18 (R-1801) Gedung Nusantara I DPR RI dibongkar paksa.


Keputusan tersebut diambil kunci ruangan tak juga ditemukan. "Kita nggak dapat kunci jadi dibongkar saja. Kuncinya ada sama staf bapak, waktu mau digeledah katanya lagi di jalan. Karena kelamaan jadi dibuka saja," kata Khasmari, staf Sekjen DPR.


Seorang petugas keamanan mengatakan kunci setiap ruang kerja anggota dewan biasanya memiliki duplikat yang disimpan di sekretariat fraksi. "Kuncinya mungkin diganti, jadi tak ada duplikatnya," katanya.


Empat ruang kerja anggota dewan yang ikut digeledah meliputi ruangan Azwar Chesputra (FPG-R1319), Syafri Hutahuruk (FPG-R1418), dan Sujud Sirojuddin (FPAN-R1908).
Syafri Hutahuruk kemarin mendapat giliran diperiksa penyidik KPK terkait kasus Al Amin. Setelah hampir 7 jam dimintai keterangan, Syafri Hutahuruk keluar gedung KPK tanpa komentar. Dia cuma bertepuk tangan entah apa maksudnya.


Ruang Sekretariat Komisi IV DPR yang digeledah terdapat dokumen hasil kegiatan komisi yang membidangi kehutanan, perkebunan, perikanan, dan kelautan.


Dari lima ruang yang digeledah, ruang Al Amin Nasution mendapat penjagaan cukup ketat dari petugas keamanan DPR. Penyidik KPK membawa sekoper berkas. Dari ruang skretariat komisi, petugas KPK juga membawa sekoper data dan CD.


Bahkan seorang penyidik terlihat membawa CPU (Central Processing Unit) komputer yang berisi data yang diduga kuat terkait dengan persoalan hutan lindung di Bintan, Kepri, yang menjadi item utama penggeledahan kemarin.


Tidak Dihambat
Sebelum penggeledahan dimulai, Ketua KPK Antasari Ashar dan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Candra M Hamzah menemui Ketua DPR Agung Laksono, Sekjen DPR Nining Indra Saleh, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR T Gayus Lumbuun, dan Wakil Ketua Komisi III (Komisi Hukum) Suripto.


Kepada wartawan, Agung Laksono membantah menghalangi penggeladehan oleh KPK. Izin yang diberikan kemarin menurut Agung membuktikan lembaga yang dipimpinnya mendorong tugas-tugas pemberantasan korupsi.
"Saya dan Pak Antasari tidak ada masalah. Hanya masalah komunikasi saja. Penggeledahan ada etikanya, yang saat ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh KPK. Prosesnya disaksikan oleh teman-teman yang diwakili DPR. Dengan demikian, masalah yang heboh tentang penggeledahan sudah selesai," kata Agung.


Ketua KPK Antasari Azhar juga melontarkan bahwa KPK telah bekerja secara profesional dan proporsional. "Kami berharap, ke depannya suasana seperti ini akan tetap berjalan. Tidak mungkin lembaga ini (DPR) menghalangi dan meniadakan hal-hal yang telah ditetapkan. Dan sampai hari ini tidak ada konflik kepentingan antara DPR dan KPK," ujarnya.


Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun mengatakan hasil penggeledahan akan dibuatkan BAP. Menurut Gayus, berita acara penggeledahan ruang DPR tersebut akan diberikan kepada semua pihak yang terkait dalam penggeledahan tersebut.(Persda Network/aco/bdu)



Kristina Terkait Proyek Raksasa
JAKARTA, TRIBUN
- Diva dangdut Kristina, yang suaminya dijebloskan ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga tersandung kasus proyek raksasa pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatra Selatan.


Senin (28/4), pelantun tembang Jatuh Bangun ini dimintai keterangan penyidik KPK. Pekan lalu Kristina sudah dipanggil, namun mangkir dengan alasan sakit. Selain Kristina, adiknya bernama Sylvia Wiharjani sudah lebih dulu diperiksa.


Ketika meninggalkan kantor KPK, wanita berjilbab ini membantah dirinya terlbat perkara. "Nggak, nggak. Saya cuma jalan-jalan saja kok," ujar Sylvia sembari menundukkan wajahnya menghindari sorotan kamera.


Sumber di KPK memastikan Kristina terkait kasus korupsi, di luar kasus suap yang melibatkan suaminya. "Dia diperiksa untuk kasus korupsi Tanjung Siapi-api," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini.


Kasus korupsinya sendiri saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan Kristina dimintai keterangannya sebagai saksi. Kristina tiba di KPK sekitar pukul 11.20 dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.20.


Kristina menolak memberi keterangan terkait perkara apa dirinya dimintai keterangan. "Kalau mas-mas sudah tahu kenapa tanya saya lagi," ujar Kristina yang datang mengenakan kemeja warna pink.
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan pemeriksaan Kristina tidak terkait kasus suaminya. "Kasusnya kasus baru, bukan kasus Amin. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ujar Johan.


KPK sejak lama menangani proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan bagian-bagian yang menguras anggaran negara ini bermasalah.
Selain itu proyek ini juga meludeskan lebih dari 1.500 hektare lahan hutan mangrove yang dibabat untuk dibuat dermaga. Proyek ini mulai intensif digarap sejak 2005 di masa pemerintahan Gubernur Syahria Oesman.


Salah satu bagian proyek yang diduga penuh masalah adalah pembangunan akses jalan menuju Tanjung Api api yang dikerjakan PT Chandratex Indo Artha. Kontraktor ini kabarnya dimiliki kroni Syahrial Oesman.
Rencana proyek pelabuhan yang diproyeksi untuk pusat ekspor batubara ini muncul sejak puluhan tahun lalu. Setidaknya sudah empat gubernur yang berusaha merealisasikan proyek prestisius ini.


Di zaman Sumsel dipimpin Sainan Sagiman, Tanjung Api api sudah menjadi wacana. Di masa Gubernur Ramli Hasan Basri langkah lebih jauh tentang rencana pembangunan Tanjung api api dilakukan.
Berbagai riset yang melibatkan para ahli pelabuhan dari luar negeri juga dilakukan. Bahkan ada hasil salah satu riset dari asosiasi pelabuhan laut Asia menyatakan jika kawasan tersebut tidak cocok untuk dibangun pelabuhan samudera.


Alasannya adalah endapan lumpur dan proses pendangkalan di kawasan Tanjung Api api terlalu tinggi sehingga akan mengganggu aktivitas pelabuhan nanti. Karena hasil riset itulah upaya membangun Tanjung Api Api di masa Gubernur Ramli Hasan lembek dan terlupakan.


Di zaman Gubernur Rosihan Arsyad, Tanjung Api api kembali diangkat. Bahkan ia mengusulkan kepada Bappenas agar proyek Tanjung api api bisa dianggarkan. Sayang, usulan tak bersambut.


Baru di masa Gubernur Syahrial, Tanjung Api api diperjuangkan dengan gigih. Berbekal dukungan Hatta Rajasa (waktu itu Menhub), proyek Tanjung Api api mulai digarap. Beberapa dermaga dibangun dengan biaya besar, kendati akses darat masih belum ada sama sekali.

Gubernur pun mulai membiayai proyek proyek pembangunan akses jalan darat menuju pelabuhan tersebut yang dananya pun luar biasa besar. Sejak tahun 2005 lalu proyek Tanjung Api api telah menelan dana lebih dari Rp 6 triliun.


Kasus yang ditangani KPK adalah pekerjaan pembangunan akses jalan menuju Tanjung Api api yang dikerjakan PT Chandratex Indo Artha.
Proyek yang menggunakan sistem tahun jamak tersebut telah dibayar sebelum tahapan pekerjaan selesai. Ada juga dugaan penggelembungan.(Persda Network/bdu/xna)

dari : tribunjabar.co.id

Tidak ada komentar: