Dedi Herdiana
Lebih-lebih sejak dicanangkannya bulan tertib pemasyarakatan (Buterpas) sejak 14 Februari 2008. Momen ini akan jadi ajang evaluasi dan hasil negatifnya akan diberi sanksi mulai teguran hingga pemecatan.
"Kita akan tegas, mulai teguran hingga pemecatan akan diterapkan. Tapi hingga saat ini, saya belum menemukan dan belum mendapat laporan adanya petugas yang melakukan pungli," kata Amar seusai peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan di LP Kelas II Banceuy.
Ketika dikonfirmasi temuan masih maraknya pungli LP dan Rutan, Amar mendadak memanggil seorang perempuan petugas LP Banceuy. Perempuan bernama Wiwi Wijiati (45), yang posturnya kurus itu dipajang di depan para wartawan.
Amar lantas menjelaskan Wiwi sudah bekerja mengurusi tahanan dan napi selama 23 tahun, dan kondisinya tetap kurus seperti itu.
"Jadi kami juga mengharap masyarakat juga mengerti kondisi petugas dan pekerjaannya di LP atau di Rutan itu. Bahwa tugas di LP atau Rutan itu banyak tantangan," kata Amar.
Dijelaskan Amar, kondisi petugas LP dan Rutan sekarang 1 berbanding 100. Artinya seorang petugas harus menjaga 100 tahanan atau napi, sedangkan idealnya satu petugas berbanding 30 tahanan atau napi.
"Jadi sekarang ini kita masih kekurangan petugas. Jadi untuk memecat petugas kita itu harus benar-benar dilihat dulu tingkat kesalahannya dan apa latar belakangnya," jelas Amar.
Introspeksi
Perlunya pembenahan pada jajaran LP dan Rutan juga diungkapkan Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Barat Lex Laksamana saat membacakan sambutan Menhukham dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan di LP Banceuy.
Menurutnya, soal pemberitaan akhir-akhir ini seperti hasil survei KPK yang menempatkan Dephukham sebagai departemen terendah dalam intensitas pelayanan masyarakat harus direspon dengan melakukan introspeksi.
"Jadi kita harus mencari sistem yang tepat, yang sesuai dengan realita perubahan dan tuntutan masyarakat sekarang ini," ungkap Lex membacakan sambutan Andi Matalatta.
Karena itu pada masa datang petugas LP dan Rutan harus andal, memiliki teknis dan kematangan intelektual. Selain itu setiap petugas LP dan Rutan harus memiliki integritas moral yang tinggi sebagai pejabat fungsional penegak hukum.
Penjara Baru
Di luar konteks praktik ilegal di penjara, Amar Cho memaparkan rencananya membuat ruangan khusus bagi pengedar dan pemakai narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di LP atau rutan di Jabar.
Selain itu juga akan dibangun LP khusus anak yang lokasinya di dekat LP Wanita Arcamanik, tak jauh dari LP Kelas I Sukamiskin.
Pembuatan ruangan khusus itu, dikatakan Amar, agar lebih mudah memantau dan mencegah peredaran narkoba di LP dan rutan.
Namun upaya pembuatan ruangan khusus itu masih dalam proses penjajakan untuk diwujudkan. Pihaknya mengharapkan pembangunan ruangan itu bisa segera terwujud.
Selain itu, pihaknya juga merencanakan untuk membangun LP anak. LP anak ini akan diwujudkan tahun depan. Pasalnya, tahun ini pihaknya masih fokus membangun penjara di Cibinong, Kota Banjar, dan Jelekong, Kabupaten Bandung.(ddh)
dari : tribunjabar.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar