Selasa, 29 April 2008

Setiap Kali Melakukan Tilang, Polisi Akan Dapat Bonus Rp 10 ribu

Selasa , 29 April 2008 , 00:40:04 wib


dtc

Jakarta, Tribun Untuk mencegah pungutan liar, salam tempel, atau damai di jalan, maka polisi akan mendapat bonus uang setiap melakukan penilangan di jalan raya. "Besarnya Rp 10 ribu, ini sebagai kompensasi," kata Direktur Lalu Lintas Mabes Polri Brgjen Pol Yudi Sushariyanto, Minggu (27/4).

"Ini juga untuk kesejahteraan anggota," tambah Yudi.
Sayangnya Yudi belum mau memerinci lebih jauh, apakah nantinya akan ada kenaikan biaya tilang atau bagaimana nanti bila justru petugas akan lebih mencari cari kesalahan. Pastinya Yudi meminta masyarakat untuk tidak bersikap apriori atau khawatir. "Ini memang baru kita usulkan," tandasnya.


Namun usulan ini mendapat kritikan dari pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar. "Nilai Rp 10 ribu belum tentu menurunkan praktek pungli, tapi sistem di kepolisian dan birokrasinya yang harus diperbaiki. Jadi bukan hanya persoalan memberikan insentif," tegasnya, Senin (28/4/).


Bambang menjelaskan pungli di jalan itu pada dasarnya bukan hanya soal individu polisi butuh uang, tapi sering kali masyarakat yang membutuhkan jalur cepat. "Faktor eksternal di luar anggota kepolisian masih kuat untuk penyimpangan. Tambah lagi selama ini tidak ada pengawasan yang kuat dari individu dan lembaga yang independen," imbuh Bambang.


Apalagi saat ini masalah lalu lintas sangat semrawut dan volume kendaraan tidak sebanding dengan luas jalan. "Ini membuat pungli memungkinkan terus terjadi. Apalagi masyarakat banyak yang lebih memilih praktek ini, karena tidak mau repot dengan urusan tetek bengek," jelas Dosen Universitas Indonesia (UI) ini.


Bambang mengingatkan bila program bonus Rp 10 ribu ini benar benar dilaksanakan hendaknya dianggarkan secara terencana. Sebab rencana yang baik harus dengan perencanaan yang baik. "Kalau tidak terencana, perlu ditanyakan ini anggaran intensif asalnya dari mana, ya kalau dari korupsi sama saja. Dan juga jangan sampai usulan ini hangat hangat kemudian hilang lagi," tandasnya. (dtc)



Mentalitas Perlu Diperbaiki
KEPOLISIAN RI
diingatkan untuk berhati hati dengan gagasan bonus Rp 10.000 bagi setiap polisi yang melakukan tilang di jalan raya. Pasalnya salah salah hal ini justru menjadi blunder. "Itu gagasan yang bagus, tapi dikhawatirkan, seperti sering dikeluhkan masyarakat, polisi nanti menggunakan diskresinya untuk mencari cari kesalahan pengguna jalan raya," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali , kemarin (28/4)


Novel menambahkan bahwa nanti bisa saja kesalahan kecil akan menjadi alat polisi untuk menilang. "Seperti tidak memakai pentil, ban gundul. Ini hanya untuk mengejar bonus," jelas dosen Universitas Diponegoro (Undip) itu.


Ia menjelaskan soal kesejahteraan tidak bisa begitu saja dijadikan alasan. "Bergaji kurang iya, tapi fungsi negara bukan cuma Polri, ada PNS dan TNI. Juga jangan digunakan alasan tingkat risiko pekerjaan, sebab pangkat brigadir dua polisi saja sudah lebih tinggi dengan jabatan setara di instansi yang lain," urainya.


Novel Ali menuturkan, memang polisi lalu lintas menjadi etalase kepolisian, yang bersentuhan dengan masyarakat langsung. Untuk itu yang juga perlu diperbaiki adalah mentalitas petugas. "Dan adanya transparansi hasil audit publik atas uang tilang yang sekarang ini. Sehingga apriori masyarakat bisa dieliminasi," tegas pria berhidung mancung ini. (dtc)

dari : tribunjabar.co.id

Tidak ada komentar: