Rabu, 30 April 2008

Penyalahgunaan Lahan PT KA Capai Jutaan Meter Persegi

Rabu , 30 April 2008 , 00:47:20 wib


Rumah Dinas Dihuni Cucu Pensiunan
Erwin Adriansyah

CIREBON, TRIBUN - Penyalahgunaan lahan aset PT Kereta Api (KA) di wilayah kerja Daerah Operasi III masih luas. Kepala Daop III Cirebon Rustam Effendi Harahap menyebutkan luas lahan yang penggunaannya kurang jelas itu mencapai sekitar enam juta meter persegi.

Menurutnya, di wilayah Cirebon aset milik PT KA mencapai 12 juta meter persegi. "Lahan itu terdiri atas bangunan, termasuk lahan terbuka, semisal persawahan," ujar Rustam seusai sosialisasi SK Penyesuaian Pensiun dan Askes untuk Karyawan dan Pensiunan PT KA di Balai Pertemuan Cakrabuana, Jalan Tanda Barat Kota Cirebon, Selasa (29/4).


Dari seluas 12 juta meter persegi itu, lanjut Rustam, lahan yang benar benar digunakan oleh PT KA seluas 6 juta meter persegi. "Sisanya, penggunaannya kurang jelas. Misalnya, penempatan rumah dinas oleh mereka yang sudah pensiun. Bahkan, tak sedikit rumah rumah itu dihuni oleh anak cucu para pensiunan. Padahal, berdasarkan peraturan, rumah dinas harus dikosongkan jika yang bersangkutan sudah pensiun," paparnya.


Di Kota Cirebon, terdapat sekitar 300 unit rumah dinas. Namun, yang diisi oleh para karyawan PT KA yang masih aktif hanya 10 persen. Sisanya, kata pria berkumis ini, dihuni anak cucu para pensiunan.
Selain itu, sambung Rustam, tidak sedikit pula di antara aset aset PT KA itu yang sudah bersertifikat, baik hak milik maupun hak guna bangunan (HGB).


Melihat kondisi seperti itu, pihaknya segera memanggil pihak pihak yang diduga melakukan hal seperti itu. Pemanggilan itu bertujuan untuk menjelaskan duduk permasalahannya, sekaligus mencari langkah pemecahan yang terbaik.


Mengenai adanya sertifikasi, Rustam mengatakan, pihaknya pun berencana untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, semisal Badan Pertanahan Nasional (BPN). Target awalnya adalah daerah daerah yang strategis.
Di Kota Cirebon, misalnya, daerah daerah yang termasuk strategis antara lain kawasan Jalan Kartini, Perujakan, Tentara Pelajar, Tanda Barat, dan Ampera.


Sementara itu, setelah menunggu sekitar 10 tahun, akhirnya, para pensiunan PT KA menerima dana pensiun. Di wilayah Daop III terdapat 558 pensiunan PT KA. Dari jumlah ini yang mendapat dana pensiun 491 orang. "Sisanya masih dalam proses," pungkas Rustam. (win)


Ada yang Bersertifikat
* Luas lahan aset milik PT KA di Cirebon mencapai 12 juta m2.
* Terdiri bangunan dan lahan terbuka
* Lahan yang kurang jelas penggunaannya sekitar 6 juta m2
* Penempatan rumah dinas oleh mereka yang sudah pensiun
* Tidak sedikit rumah rumah itu diisi oleh anak cucu para pensiunan.
* Dari sekitar 300 unit rumah dinas, yang diisi oleh para karyawan PT KA yang masih aktif hanya 10 persen.
* Sisanya dihuni anak cucu para pensiunan.
* Tak sedikit di antara aset aset PT KA sudah bersertifikat, baik hak milik maupun hak guna bangunan (HGB).

dari : tribunjabar.co.id

Tidak ada komentar: