Rabu, 30 April 2008

Empat dari Lima Jaksa 'Cacat'



Empat dari lima jaksa di Indonesia rawan terhadap korupsi. Artinya, hanya sedikit jaksa yang jujur, bersih, bebas dari noda korupsi. Para jaksa menerima suap dari tersangka, yang menjadi objek pada penyelidikan. Ini adalah informasi yang sudah diketahui umum, namun diungkapkan kembali oleh Jaksa Agung baru Hendarman Supandji, sebagaimana diberitakan di mingguan Tempo, Senin (14/5).
Ia mengakui, ada persoalan di kantor kejaksaan karena masalah kejujuran dan integritas para jaksa. Dengan demikian, kita tidak heran jika banyak kasus korupsi tidak tertuntaskan. Ibaratnya, sampah dibersihkan dengan sapu kotor, ya tidak akan pernah bersih.

Supanji berjanji akan melakukan pembersihan dan juga memberi hukuman pada jaksa yang 'kotor'.

Supanji pun bersiap-siap untuk mengusut para pencoleng kekayaan Negara, terutama para pengusaha yang melarikan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia pun segera mengejar ekstradisi atas 15 eksekutif dari Singapura terkait penyalahgunaan BLBI karena mereka kini berlindung di Singapura.

Masih dalam keterangannya kepada pers di kantor presiden di Jakarta, Senin (14/5), Supanji juga mencanangkan pengusutan kasus kematian Munir dengan prinsip "condition sine qua non" (keadaan yang tidak boleh tidak) alias harus ditelusuri sampai tuntas. Ia pun sudah mempersiapkan peninjauan kembali kasus kematian Munir.
Ini adalah bagian dari program kerja Supanji, yang baru saja diangkat menjadi Jaksa Agung. Namun untuk mendukung hal itu, semua lembaga, elite harus memberikan dukungan moral pada Supanji.

Hal ini perlu mengingat pengusutan kejahatan seringkali mendapatkan perlawanan dari kaum elite, aparat dan, otoritas Indonesia sendiri. Membiarkan Supandji seperti pahlawan kesiangan, atau berjuang adalah sebuah kesalahan fatal dan jelas akan mustahil membuatnya bisa menuntaskan tugas penting.

dari : caninews.com

Tidak ada komentar: